Konsep Dasar Negara Sejahtera (Wefare State)
Negara sejahtera (welfare state) merupakan strategi negara dalam mengelola dan mengorganisasikan negara untuk menjamin ketersediaan pelayanan kesejahteraan dasar dalam tingkat tertentu bagi warganya. Menurut Espin-Andersen ada empat pilar negara untuk menjadi negara sejahtera, keempat pilar tersebut adalah : 1. Social citizenship (kewarganegaraan sosial), 2. Full to democracy (demokrasi penuh), 3. Modern industrial relation system (sistem hubungan industrial modern), dan 4. Rights to education and the expansion of modern mass education system (hak atas pendidikan dan perluasan sistem pendidikan massal modern).